Senin, 15 Oktober 2012


PERUMUSAN KOMPETENSI

 

1. Pengertian Kompetensi

Istilah kompetensi didefinisikan sebagai sekumpulan pengetahuan, keterampilan,

sikap, dan nilai sebagai kinerja yang berpengaruh terhadap peran, perbuatan, prestasi, serta

pekerjaan seseorang. Dengan demikian, kompetensi dapat diukur dengan standar umum

serta dapat ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan. Menurut Spencer dan Spencer

(1993) kompetensi merupakan karakterisitik mendasar seseorang yang berhubungan secara

timbal balik dengan suatu kritieria efektif kompetensi dan atau kecakapan terbaik seseorang

dalam pekerjaan atau keadaan.

Lebih lanjut Spencer (1993) menyebutkan lima tipe kompetensi, kelima tipe tersebut

adalah sebagai berikut.

a. Motif, sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berpikir secara konsisiten atau keinginan

untuk melakukan suatu aksi. Misalnya, seseorang yang mempunyai motivasi akan

menentukan tantangan untuk drinya sendiri, kemudian bertanggung jawab untuk

menghadapi tantangan tersebut dan menggunakan balikan untuk memperbaikinya.

b. Pembawaan, karakteristik fisik yang merespon secara konsisten berbagai situasi atau

informasi. Misalnya, reaksi terhadap waktu dan sudut pandang yang baik adalah

kompetensi bawaan dari seorang pilot pesawat empur. Kontrol emosi diri dan inisiatif

merupakan respon konsisten yang lebih kompleks. Kompetensi bawaan yang dapat

mengontrol emosi diri dan menumbuhkan inisiatif merupakan kompetesi dari seorang

manajer yang berhasil.

c. Konsep diri, adalah tingkah laku, nilai, atau citraan (image) seseorang. Misalnya, percaya

diri. Seseorang yang percaya diri akan bekerja efektif pada berbagai situasi yang

berbeda.

d. Pengetahuan, adalah informasi khusus yang dimiliki seseorang. Misalnya, ahli bahasa

memiliki pengetahuan tentang teori-teori kebahasaan.

e. Keterampilan, adalah kemampuan untuk melakukan tugas secara fisik dan mental.

Misalnya, sastrawan memiliki pengetahuan dan kemampuan menciptakan karya sastra.

Kelima tipe kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan

pengembangan kemampuan siswa dalam pembelajaran.

 

2. Cara Penyusunan Kompetensi

Penyajian kompetensi yang baik haruslah dapat kecakapan berpikir, bekerja, dan

prestasin seseorang. Dalam penyusunan kompetensi, perlu adanya perubahan penekanan

pola pikir dan pola tindakan dari ”Apa yang harus dipelajari seorang siswa ke bagaimana

membelajarkan siswa?” Selanjutnya, diperlukan persiapan yang memadai untuk menyusun

kompetensi.

Penyusunan kompetensi tidak dapat dilakukan sekali jadi. Diperlukan perbaikan dan

pemantapan secara terus-menerus dan berkelanjutan. Langkah-langkah dalam menyusun

kompetensi dapat dilakukan seperti berikut ini.

a. Menentukan kompetensi lulusan/hasil belajar pada akhir satu atau serangkaian

pembelajaran. Gunakan kata-kata kerja dari taksonomi Bloom, Kratwohl, atau Anderson.

Penentuan kompetensi perlu menjawab hal-hal berikut:

1) Isi/pengetahuan (apa yang harus diketahui siswa?)

2) Keterampilan (bagaimana cara siswa melakukan sesuatu?)

3) Sikap (bagaimana cara siswa berperilaku?)

4) Nilai (bagaimana keyakinan siswa terhadap sesuatu?)

b. Gunakan bahasa yang mudah dimengerti (jelas, lugas, tegas, serta dapat dikerjakan dan

dinilai) oleh siswa dan pembaca umum, termasuk guru, orangtua, dan pengambil

keputusan.

c. Nyatakan target pencapaian kompetensi yang memberikan informasi tentang

sejauhmana target kompetensi tersebut dapat dicapai?

d. Batasi kompetensi yang akan dicapai pada setiap kegiatan pembelajaran agar lebih

terarah dan lebih fokus.

e. Klasifikasi kompetensi yang sejenis ke dalam standar kompetensi, namun jangan

memaksakan perumusan kompetensi yang terlalu sarat. Jika dianggap perlu, rumuskan

kompetensi secara terpisah.

f. Koordinasikan kompetensi yang memerlukan urutan untuk menunjukkan

perkembangan, kesinambungan, keutuhan, dan keberlanjutan. Tunjukkan peningkatan

penguasaan kompetensi dari yang lebih mendasar ke yang rumit, dan kompleks dalam

urutan yang utuh.

g. Hindari mencampurkan definisi kompetensi (apa yang siswa harus ketahui dan lakukan)

dengan standar kinerja (seberapa baik) dan penilaian.

h. Hindari anggapan untuk dapat merumuskan kompetensi secara sempurna pada tahan

permulaan. Lakukan secara bertahap.

Dalam menyiapkan pembelajaran, khususnya ketika membuat silabus, guru perlu

mengkaji Standar Kompetensi sebagaimana tercantum pada Standar Isi dengan

memperhatikan hal-hal berikut:

(1) Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi,

tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;

(2) Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;

(3) Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

Perumusan Evaluasi Pembelajaran Berbasis Kompetensi

Evaluasi pembelajaran berbasis kompetensi dilaksanakan secara berkesinambungan pada setiap akhir tahapan kegiatan belajar siswa yang dirumuskan dalam setiap tujuan pembelajaran khusus. Semua siswa (secara individual) harus menyelesaikan semua tahap kegiatan belajarnya, dalam upayanya mencapai tujuan pembelajaran umum, dimana guru mengobservasikan ketuntasan belajar siswa setiap tahapan dan mengukurnya sesuai dengan standar performansi yang harus diunjuk kerjakan siswa, seperti yang dirumuskan dalam indikator keberhasilan pembelajaran.
Berdasarkan matriks perencanaan dan pengembangan kegiatan pembelajaran, dapat dibuat matriks evaluasi proses dan hasil belajar siswa berbasis kompetensi.
Pendidikan berbasis luas yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksanakan dengan pembelajaran berbasis kompetensi. Materi pelajaran esensial yang minimal (minimum learning material) harus dikuasai dan dimiliki siswa, dapat diambil dari kurikulum 1994, melalui analisis materi pelajaran (AMP). Kompetensi dasar akademiki diperoleh siswa dalam pembelajaran siswa aktif yang mengintegrasikan methodological objectives dan content objectives. Tujuan kecakapan hidup diperoleh siswa dalam pembelajaran selanjutnya yaitu kegiatan aplikasi konsep (life skill objectives) dalam kehidupan sehari-hari.
Kompetensi dasar diperoleh siswa dalam kegiatan pembelajaran intra kurikuler, dengan sasaran penguasaan materi pelajaran minimal yang harus dikuasai secara tuntas (mastery learning). Materi pelajaran yang kurang penting dapat dijadikan bahan pembelajaran ko-kurikuler, misalnya dalam bentuk tugas pengembangan atau pekerjaan rumah, yang berorientasi pada pengembangan wawasan keilmuan siswa.

Indikator Hasil Belajar

 

Tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu.Dengan demikian, indikator hasil belajar merupakan kemampuan siswa yang dapat diobservasi (observable).Artinya, apa hasil yang diperoleh siswa setelah mereka mengikuti proses pembelajaranIndikator Hasil Belajar

·   Indikator adalah penanda tercapaian/ketidak-tercapaian KDSetiap sebuah Kompetensi Dasar dapat dijabarkan dalam beberapa indikator hasil belajar (satu KD memiliki beberapa indikator)Perumusan Indikator Hasil Belajar mengunakan kata-kata operasionalIndikatordikembangkansesuaidengankarakteristikpesertadidik, satuanpendidikan, danpotensidaerahDigunakansebagaidasaruntukmenyusunalatpenilaianPerumusan Indikator Hasil Belajar

·  Merumuskan IndikatorSetiap kompetensi dasar dikembangkan menjadi beberapa indikatorKeseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK-KD. Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan sebaliknya).Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.

·  Merumuskan IndikatorLanjutan ...Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran. Indikator harus dapat mengakomodasi karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai. Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.

·   Contoh Indikator Hasil Belajar SMA

·  1Diklat/BimtekTPMKSSAKurikulum Tingkat Satuan PendidikanPENETAPANKriteriaKetuntasanMinimal

·  PENGERTIANKriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan.KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi

· KKM ditetapkanolehsekolahpadaawaltahunpelajarandenganmemperhatikan:Intake (kemampuan rata-rata pesertadidik)Kompleksitas (mengidentifikasiindikatorsebagaipenandatercapainyakompetensidasar)Kemampuandayapendukung (berorientasipadasumberbelajar)

·  RAMBU - RAMBUKKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mapel di satuan pendidikanKetuntasan Belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%.Nilai KKM dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal, dan berupaya secara bertahap meningkatkan untuk mencapai ketuntasan maksimalNilai KKM harus dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta didik

·  FUNGSI KKMSebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti.Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran.Dapat digunakan sebagai bagian komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik dengan peserta didik dan satuan pendidikan dengan masyarakat.Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap mata pelajaran.