PERUMUSAN KOMPETENSI
1. Pengertian Kompetensi
Istilah kompetensi didefinisikan sebagai
sekumpulan pengetahuan, keterampilan,
sikap, dan nilai sebagai kinerja yang
berpengaruh terhadap peran, perbuatan, prestasi, serta
pekerjaan seseorang. Dengan demikian,
kompetensi dapat diukur dengan standar umum
serta dapat ditingkatkan melalui
pendidikan dan pelatihan. Menurut Spencer dan Spencer
(1993) kompetensi merupakan karakterisitik
mendasar seseorang yang berhubungan secara
timbal balik dengan suatu kritieria
efektif kompetensi dan atau kecakapan terbaik seseorang
dalam pekerjaan atau keadaan.
Lebih lanjut Spencer (1993) menyebutkan
lima tipe kompetensi, kelima tipe tersebut
adalah sebagai berikut.
a.
Motif, sesuatu yang dimiliki seseorang
untuk berpikir secara konsisiten atau keinginan
untuk melakukan suatu aksi. Misalnya,
seseorang yang mempunyai motivasi akan
menentukan tantangan untuk drinya sendiri,
kemudian bertanggung jawab untuk
menghadapi tantangan tersebut dan
menggunakan balikan untuk memperbaikinya.
b.
Pembawaan, karakteristik fisik yang
merespon secara konsisten berbagai situasi atau
informasi. Misalnya, reaksi terhadap waktu
dan sudut pandang yang baik adalah
kompetensi bawaan dari seorang pilot
pesawat empur. Kontrol emosi diri dan inisiatif
merupakan respon konsisten yang lebih
kompleks. Kompetensi bawaan yang dapat
mengontrol emosi diri dan menumbuhkan
inisiatif merupakan kompetesi dari seorang
manajer yang berhasil.
c.
Konsep diri, adalah tingkah laku, nilai,
atau citraan (image) seseorang. Misalnya, percaya
diri. Seseorang yang percaya diri akan
bekerja efektif pada berbagai situasi yang
berbeda.
d.
Pengetahuan, adalah informasi khusus yang
dimiliki seseorang. Misalnya, ahli bahasa
memiliki pengetahuan tentang teori-teori
kebahasaan.
e.
Keterampilan, adalah kemampuan untuk
melakukan tugas secara fisik dan mental.
Misalnya, sastrawan memiliki pengetahuan
dan kemampuan menciptakan karya sastra.
Kelima tipe kompetensi tersebut mempunyai
implikasi praktis terhadap perencanaan
pengembangan kemampuan siswa dalam
pembelajaran.
2. Cara Penyusunan Kompetensi
Penyajian kompetensi yang baik haruslah
dapat kecakapan berpikir, bekerja, dan
prestasin seseorang. Dalam penyusunan
kompetensi, perlu adanya perubahan penekanan
pola pikir dan pola tindakan dari ”Apa
yang harus dipelajari seorang siswa ke bagaimana
membelajarkan siswa?” Selanjutnya,
diperlukan persiapan yang memadai untuk menyusun
kompetensi.
Penyusunan kompetensi tidak dapat
dilakukan sekali jadi. Diperlukan perbaikan dan
pemantapan secara terus-menerus dan
berkelanjutan. Langkah-langkah dalam menyusun
kompetensi dapat dilakukan seperti berikut
ini.
a. Menentukan kompetensi lulusan/hasil
belajar pada akhir satu atau serangkaian
pembelajaran. Gunakan kata-kata kerja dari
taksonomi Bloom, Kratwohl, atau Anderson.
Penentuan kompetensi perlu menjawab
hal-hal berikut:
1)
Isi/pengetahuan (apa yang harus diketahui
siswa?)
2)
Keterampilan (bagaimana cara siswa
melakukan sesuatu?)
3)
Sikap (bagaimana cara siswa berperilaku?)
4)
Nilai (bagaimana keyakinan siswa terhadap
sesuatu?)
b. Gunakan bahasa yang mudah dimengerti
(jelas, lugas, tegas, serta dapat dikerjakan dan
dinilai) oleh siswa dan pembaca umum,
termasuk guru, orangtua, dan pengambil
keputusan.
c. Nyatakan target pencapaian kompetensi
yang memberikan informasi tentang
sejauhmana target kompetensi tersebut
dapat dicapai?
d. Batasi kompetensi yang akan dicapai
pada setiap kegiatan pembelajaran agar lebih
terarah dan lebih fokus.
e. Klasifikasi kompetensi yang sejenis ke
dalam standar kompetensi, namun jangan
memaksakan perumusan kompetensi yang
terlalu sarat. Jika dianggap perlu, rumuskan
kompetensi secara terpisah.
f. Koordinasikan kompetensi yang
memerlukan urutan untuk menunjukkan
perkembangan, kesinambungan, keutuhan, dan
keberlanjutan. Tunjukkan peningkatan
penguasaan kompetensi dari yang lebih
mendasar ke yang rumit, dan kompleks dalam
urutan yang utuh.
g. Hindari mencampurkan definisi
kompetensi (apa yang siswa harus ketahui dan lakukan)
dengan standar kinerja (seberapa baik) dan
penilaian.
h. Hindari anggapan untuk dapat merumuskan
kompetensi secara sempurna pada tahan
permulaan. Lakukan secara bertahap.
Dalam menyiapkan pembelajaran, khususnya
ketika membuat silabus, guru perlu
mengkaji Standar Kompetensi sebagaimana
tercantum pada Standar Isi dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
(1) Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat kesulitan materi,
tidak harus selalu sesuai dengan urutan
yang ada di Standar Isi;
(2) Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran;
(3) Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar
antar mata pelajaran.
Perumusan Evaluasi
Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Evaluasi
pembelajaran berbasis kompetensi dilaksanakan secara berkesinambungan pada
setiap akhir tahapan kegiatan belajar siswa yang dirumuskan dalam setiap tujuan
pembelajaran khusus. Semua siswa (secara individual) harus menyelesaikan semua
tahap kegiatan belajarnya, dalam upayanya mencapai tujuan pembelajaran umum,
dimana guru mengobservasikan ketuntasan belajar siswa setiap tahapan dan
mengukurnya sesuai dengan standar performansi yang harus diunjuk kerjakan
siswa, seperti yang dirumuskan dalam indikator keberhasilan pembelajaran.
Berdasarkan matriks perencanaan dan pengembangan kegiatan pembelajaran, dapat dibuat matriks evaluasi proses dan hasil belajar siswa berbasis kompetensi.
Pendidikan berbasis luas yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksanakan dengan pembelajaran berbasis kompetensi. Materi pelajaran esensial yang minimal (minimum learning material) harus dikuasai dan dimiliki siswa, dapat diambil dari kurikulum 1994, melalui analisis materi pelajaran (AMP). Kompetensi dasar akademiki diperoleh siswa dalam pembelajaran siswa aktif yang mengintegrasikan methodological objectives dan content objectives. Tujuan kecakapan hidup diperoleh siswa dalam pembelajaran selanjutnya yaitu kegiatan aplikasi konsep (life skill objectives) dalam kehidupan sehari-hari.
Kompetensi dasar diperoleh siswa dalam kegiatan pembelajaran intra kurikuler, dengan sasaran penguasaan materi pelajaran minimal yang harus dikuasai secara tuntas (mastery learning). Materi pelajaran yang kurang penting dapat dijadikan bahan pembelajaran ko-kurikuler, misalnya dalam bentuk tugas pengembangan atau pekerjaan rumah, yang berorientasi pada pengembangan wawasan keilmuan siswa.
Berdasarkan matriks perencanaan dan pengembangan kegiatan pembelajaran, dapat dibuat matriks evaluasi proses dan hasil belajar siswa berbasis kompetensi.
Pendidikan berbasis luas yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksanakan dengan pembelajaran berbasis kompetensi. Materi pelajaran esensial yang minimal (minimum learning material) harus dikuasai dan dimiliki siswa, dapat diambil dari kurikulum 1994, melalui analisis materi pelajaran (AMP). Kompetensi dasar akademiki diperoleh siswa dalam pembelajaran siswa aktif yang mengintegrasikan methodological objectives dan content objectives. Tujuan kecakapan hidup diperoleh siswa dalam pembelajaran selanjutnya yaitu kegiatan aplikasi konsep (life skill objectives) dalam kehidupan sehari-hari.
Kompetensi dasar diperoleh siswa dalam kegiatan pembelajaran intra kurikuler, dengan sasaran penguasaan materi pelajaran minimal yang harus dikuasai secara tuntas (mastery learning). Materi pelajaran yang kurang penting dapat dijadikan bahan pembelajaran ko-kurikuler, misalnya dalam bentuk tugas pengembangan atau pekerjaan rumah, yang berorientasi pada pengembangan wawasan keilmuan siswa.
Indikator Hasil
Belajar
Tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat dimiliki
oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu.Dengan
demikian, indikator hasil belajar merupakan kemampuan siswa yang dapat
diobservasi (observable).Artinya, apa hasil yang diperoleh siswa setelah mereka
mengikuti proses pembelajaranIndikator Hasil Belajar
· Indikator adalah penanda
tercapaian/ketidak-tercapaian KDSetiap sebuah Kompetensi Dasar dapat dijabarkan
dalam beberapa indikator hasil belajar (satu KD memiliki beberapa
indikator)Perumusan Indikator Hasil Belajar mengunakan kata-kata
operasionalIndikatordikembangkansesuaidengankarakteristikpesertadidik,
satuanpendidikan,
danpotensidaerahDigunakansebagaidasaruntukmenyusunalatpenilaianPerumusan
Indikator Hasil Belajar
· Merumuskan IndikatorSetiap
kompetensi dasar dikembangkan menjadi beberapa indikatorKeseluruhan indikator
memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan
dalam SK-KD. Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar,
sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan
sebaliknya).Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat
dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan
peserta didik.Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki
kompetensi.
· Merumuskan IndikatorLanjutan
...Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat
kompetensi dan materi pembelajaran. Indikator harus dapat mengakomodasi
karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang
sesuai. Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator
penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.
· Contoh Indikator Hasil Belajar SMA
· 1Diklat/BimtekTPMKSSAKurikulum
Tingkat Satuan PendidikanPENETAPANKriteriaKetuntasanMinimal
· PENGERTIANKriteria ketuntasan
minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh
satuan pendidikan.KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata
pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang
kompetensi
· KKM ditetapkanolehsekolahpadaawaltahunpelajarandenganmemperhatikan:Intake
(kemampuan rata-rata pesertadidik)Kompleksitas (mengidentifikasiindikatorsebagaipenandatercapainyakompetensidasar)Kemampuandayapendukung
(berorientasipadasumberbelajar)
· RAMBU - RAMBUKKM ditetapkan pada
awal tahun pelajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru
mapel di satuan pendidikanKetuntasan Belajar setiap indikator yang telah
ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100%.Nilai KKM
dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0 – 100Sekolah dapat
menetapkan KKM di bawah nilai ketuntasan belajar maksimal, dan berupaya secara
bertahap meningkatkan untuk mencapai ketuntasan maksimalNilai KKM harus
dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta didik
· FUNGSI KKMSebagai acuan bagi pendidik dalam
menilai kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti.Sebagai
acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata
pelajaran.Dapat digunakan sebagai bagian komponen dalam melakukan evaluasi
program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.Merupakan kontrak pedagogik
antara pendidik dengan peserta didik dan satuan pendidikan dengan
masyarakat.Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian kompetensi tiap
mata pelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar